Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bakal Dapat BLT, Pengusaha Warteg: Emang Ada Ya?

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 23 Juli 2021 |14:41 WIB
Bakal Dapat BLT, Pengusaha Warteg: Emang Ada Ya?
Pengusaha Warteg Tak Tahu Ada BLT Rp1,2 Juta. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Untuk diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerangkan bantuan BLT untuk usaha mikro ini sama seperti BLT UMKM (BPUM). Bantuan diberikan untuk 1 juta pelaku usaha.

"Pemerintah menyiapkan insentif usaha mikro sebesar Rp 1,2 juta. Ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya (untuk) 3 juta (pelaku usaha) di mana yang Rp 1,2 juta untuk 1 juta usaha mikro kecil, antara lain warung, warteg, PKL," kata Airlangga.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement