KKP juga akan mengizinkan penggunaan pukat untuk menangkap ikan laut dalam di Samudra Hindia. Hal ini diperbolehkan agar nelayan memiliki hasil tangkapan yang lebih baik namun tidak menganggu nelayan kecil sebab zonasi tangkapannya berbeda.
"Pukat ikan kita coba untuk mengeksplotasi memanfaatkan ikan laut dalam di Samudra Hindia. Supaya ikan mempunyai manfaat ekonomi tapi tidak mengganggu nelayan kecil," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.