JAKARTA - BRI Life bersama Tim Independent bidang Cyber Security melakukan penelusuran jejak digital dalam rangka investigasi tindak lanjut atas adanya informasi mengenai penjualan data di media sosial pada 27 Juli 2021.
Corporate Secretary BRI Life Ade Nasution mengungkapkan, BRI Life menjamin hak pemegang polis sesuai dengan polis yang dimiliki.
“BRI Life terus melakukan upaya maksimal untuk melindungi data pemegang polis melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ade melalui pernyataan tertulis yang diterima MNC News Portql, Rabu (28/7/2021).
Baca Jua: Ari Kuncoro Resmi Mundur dari Wakil Komisaris Utama BRI
Terkait dugaan penjualan data tersebut BRILife juga akan melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut. BRILife tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“BRI Life berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan asuransi jiwa bagi sebanyak mungkin masyarakat di Indonesia dengan terus mengembangkan penerapan prinsip tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Rights Issue Bernilai Besar, BRI Optimis Dapat Terserap Optimal
Meskipun demikian dirinya mengatakan jika ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan atau mengkaitkan dengan kepemilikan polis, diharapkan dapat menghubungi layanan resmi kami,melalui Call Center di Nomor 1500087, WhatsApp Corporate 0811-935-0087 atau email [email protected].