JAKARTA – BKN telah mengeluarkan nilai ambang batas atau passing grade untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021. Adapun sejumlah tes yang harus diikuti oleh para peserta CPNS.
Menurut Analis Perencanaan Kementerian PANRB Aldita Adnan Wrisaba, tes SKD terdiri dari beberapa tes. “Yaitu, tes wawasan kebangsaan (TWK) 30 soal, tes intelegensi umum (TIU) 35 soal, dan tes karakteristik pribadi (TKD) 45 soal,” sebutnya dalam Sosialisasi KepmenPANRB tentang Nilai Ambang Batas SKD secara virtual, dikutip Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Ini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Untuk bobot nilai, Aldi mengatakan TWK CPNS 2021 bobot nilainya jika benar 5, kemudian jika salah atau tidak menjawab 0 dengan nilai tertinggi 150. Lalu untuk TIU, jika benar mendapat nilai 5, jika salah atau tidak menjawab 0 maka nilai tertingginya 175.
"Terakhir, TKP ada lima tingkatan nilai kalau untuk jawaban paling sesuai 5, kemudian ada nilai 4, 3, 2, 1 kalau tidak menjawab 0, maka dengan total nilai tertinggi 225," jelas dia.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Sebagai informasi, tes TWK bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa indonesia.