Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Passing Grade SKD CPNS 2021 untuk Lolos Tahapan Selanjutnya

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 31 Juli 2021 |06:38 WIB
Passing Grade SKD CPNS 2021 untuk Lolos Tahapan Selanjutnya
CPNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Nilai ambang batas atau passing grade untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Plt Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan nilai ambang batas SKD menjadi nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.

“Ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus,” ujarnya dalam Sosialisasi KepmenPANRB tentang Nilai Ambang Batas SKD secara virtual, dikutip Jumat (30/7/2021).

Ari menerangkan, pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilaksanakan dalam durasi 100 menit. Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.

Baca Selengkapnya: Intip Passing Grade SKD CPNS 2021, Cek di Sini

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement