Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Turun Level, Ekonomi Dilonggarkan?

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Sabtu, 31 Juli 2021 |11:02 WIB
PPKM Turun Level, Ekonomi Dilonggarkan?
PPKM Dilanjutkan atau Tidak, Ekonomi Harus Tetap Berjalan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir pada 2 Agustus 2021 atau dua hari lagi. Perekonomian Indonesia pun diharapkan bisa pulih meski ada pembatasan kegiatan masyarakat.

Direktur Center of Economic and Law Studies CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan, jika PPKM dilanjutkan atau tidak, sektor ekonomi harus dilonggarkan dan kegiatan perekonomian harus berangsur jalan membaik.

Baca Juga: Mohon Maaf! IMF Turunkan Proyeksi Ekonomi RI 2021 Jadi 3,9%

“Sinyal perpanjangan PPKM masih cukup kuat melihat kasus harian dibeberapa daerah meningkat dan angka kematian masih tinggi. Tapi pertanyaannya apakah PPKM Level 4 dilanjutkan, Saya kira PPKM ini akan dilonggarkan menjadi level 3 atau 2. Jadi lanjut atau tidak harus ada pelonggaran,” kata Bhima saat dihubungi MNC News Portal Indonesia, Sabtu (31/7/2021).

Bhima menuturkan, dengan adanya regulasi yang telah dipaparkan pada level 4 dan level 3 terdapat beberapa pelonggaran aktifitas ekonomi yang tentu menjadi angin segar bagi pelaku usaha dari berbagai sektor.

Baca Juga: Pertimbangkan Semua Aspek, Menko Airlangga: Kita Terus Dorong Upaya Pengendalian Laju Covid-19

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement