Adapun jumlah bantuan untuk setiap unit rumah adalah sebesar Rp 20 juta. Dana tersebut diterima masyarakat dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Direktorat Jenderal Perumahan juga menerjunkan tim pendamping masyarakat untuk mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan secara berkelompok.
“Untuk tahun 2021 kami mentargetkan Program BSPS sebanyak 750 unit rumah di Provinsi Bangka Belitung. Pelaksanaannya tersebar secara merata di tujuh kabupaten kota yakni Bangka (100 unit), Bangka Barat (100 unit), Bangka Tengah (100 unit), Bangka Selatan (100 unit), Belitung (110 unit), Belitung Timur (140 unit) dan Pangkal Pinang (100 unit),” terangnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.