Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 04 Agustus 2021 |04:01 WIB
Begini Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Hasil Seleksi CPNS 2021 (Foto: Dok ESDM)
A
A
A

Jika pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Baca Selengkapnya: Hasil Seleksi Administrasi CPNS Diumumkan, Pelamar Dikasih Waktu Masa Sanggah 3 Hari

 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement