Pandemi COVID-19 juga menyebabkan pengentasan kemiskinan tersendat dan ketimpangan semakin meningkat. Di samping itu, sebanyak 4,6 juta orang kembali bekerja di sektor informal dengan produktivitas rendah.
“Kalau belajar dari krisis yang lalu, 4,6 juta orang yang masuk ke sektor pertanian saat krisis 1998 ternyata membutuhkan waktu 10 tahun untuk kembali ke tingkat sebelum krisis,” kata Amalia.
Untuk mengatasi persoalan yang ditimbulkan, Indonesia perlu melakukan perubahan fundamental dengan melakukan redesain transformasi ekonomi. Transformasi ekonomi selanjutnya perlu dilaksanakan secara konsisten agar target Indonesia menjadi negara maju pada 2045 bisa tercapai.
(Dani Jumadil Akhir)