JAKARTA - BLT subsidi gaji diberikan pemerintah seiring diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Sebagai dampaknya, terdapat berbagai daerah yang akan terapkan PPKM level 4 dan 3, yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan akan meluncurkan BLT Subsidi Gaji yang berada di wilayah PPKM level 4 dan 3. Besaran bantuan tersebut sebanyak Rp1 Juta, untuk jatah dua Juli-Agustus masing-masing Rp500 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: Terungkap! Ini Sumber Data Penerima BLT Subsidi Gaji
Berikut daftar UMK daerah PPKM level 4 dan 3 Jawa-Bali:
PPKM Level 3 dan 4 di Provinsi Banten dilansir dari laman resmi Perpustakaan Kemnaker, telah ditetapkan daerah di Provinsi Banten yang masuk dalam kriteria level 3 beserta besaran UMK daerah tersebut, di antaranya yaitu Kabupaten Serang (Rp 4.251.180), Kabupaten Lebak (Rp 2.751.313), dan Kota Serang (4.251.180).
Sementara itu, daerah PPKM level 4 di Provinsi Banten beserta besaran UMK daerah tersebut antara lain, Kota Tangerang Selatan (Rp4.230.792), Kabupaten Tangerang (Rp 4.230.792) Kota Cilegon (Rp4.309.772), Kabupaten Pandeglang (Rp2.800.292), dan Kota Tangerang (4.262.015).
Baca Juga: Serba-serbi BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta hingga Skema Pencairannya
PPKM Level 3 dan 4 di Jawa Barat
Menurut data yang diambil dari situs resmi Perpustakaan Kemnaker, daerah di Jawa Barat yang masuk dalam kriteria level 3 beserta besaran UMK daerah tersebut, yakni Kabupaten Sukabumi (Rp3.125.444), Kabupaten Pangandaran (Rp1.860.591), Kabupaten Majalengka (Rp2.009.000), Kabupaten Cirebon (Rp2.269.556), Kabupaten Cianjur (Rp2.534.798), Kabupaten Ciamis (Rp1.880.654), Kabupaten Karawang (Rp4.798.312) dan Kota Tasikmalaya (Rp2.264.093).
Sedangkan daerah PPKM level 4 di Jawa Barat beserta UMK daerah itu, mencakup Kabupaten Subang (Rp3.064.218), Kabupaten Purwakarta (Rp4.173.568), Kabupaten Bekasi (Rp4.791.843), Kota Sukabumi (Rp2.530.182), Kota Depok (Rp4.339.514), Kota Cirebon (Rp2.271.201), Kota Cimahi (Rp3.241.929), Kota Bogor (Rp4.169.806), Kota Bekasi (Rp4.782.935), Kota Banjar (Rp1.831.884), Kota Bandung (Rp3.742.276), Kabupaten Sumedang (Rp3.241.929), Kabupaten Bogor (Rp4.217.206), Kabupaten Bandung Barat (Rp3.248.283), Kabupaten Kuningan (Rp1.882.642), Kabupaten Indramayu (Rp2.373.073), Kabupaten Garut (Rp1.961.085), dan Kabupaten Bandung (Rp3.241.929).