Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Relaksasi PPnBM, Penjualan Mobil Meroket 758%

Antara , Jurnalis-Kamis, 05 Agustus 2021 |19:43 WIB
Relaksasi PPnBM, Penjualan Mobil Meroket 758%
Relaksasi Pajak Dorong Penjualan Mobil. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Relaksasi pajak pada sektor otomotif berupa Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah Ditangggung Pemerintah (PPnBM-DTP) menstimulus peningkatan penjualan mobil pada triwulan II 2021. Tercatat pertumbuhan penjualan mobil melonjak 758,68% bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Secara khusus saya juga melihat dari sektor perdagangan mobil, sepeda motor, dan reparasinya juga mengalami kenaikan sebesar 37% ini seiring dan sejalan," ujar Menperin Agus Gumiwang, saat menghadiri konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II-2021 secara virtual, dikutip dari Antara, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga: 5 Tren Mobil Masa Depan, Kendaraan Tanpa Pengemudi

Industri otomotif menjadi salah satu sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19. Dengan adanya kebijakan relaksasi pajak otomotif, peningkatan penjualan mobil dan motor mulai terlihat pada triwulan II-2020.

Diketahui, penjualan mobil pada kuartal II 2020 sebesar 24.040 unit. Angkanya kemudian meningkat pada triwulan I-2021 di mana penjualan kendaraan roda empat mencapai 187.030 unit. Penjualan terus mengalami peningkatan hingga pada triwulan II 2021 yang mencapai 206.440 unit.

Baca Juga: Kemendag: Industri Otomotif Sumbang Devisa Terbesar Kelima

Sedangkan untuk penjualan sepeda motor pada triwulan II 2020 mencapai 313.630 unit. Kemudian meningkat menjadi 1,29 juta unit pada triwulan I 2021 dan 1,16 juta unit pada triwulan II 2021 atau meningkat 268,64 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement