Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Colek Perbankan, OJK Akan Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2022

Antara , Jurnalis-Jum'at, 06 Agustus 2021 |14:42 WIB
Colek Perbankan, OJK Akan Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2022
OJK akan memperpanjang restrukturisasi kredit (Foto: Okezone)
A
A
A

Di sisi lain, Wimboh berkomitmen OJK akan terus mendorong dan memonitor akses masyarakat ke perbankan melalui kredit.

Adapun intermediasi perbankan menunjukkan peningkatan dengan risiko kredit yang terjaga, tercermin dari kredit perbankan pada Juni 2021 naik Rp67,39 triliun dari bulan sebelumnya atau tumbuh 0,59% secara tahunan (yoy) atau 1,83% secara tahun kalender (ytd).

"Hal tersebut meneruskan tren perbaikan dalam triwulan terakhir, disertai tingkat suku bunga kredit dengan tren menurun 43 basis poin dibanding Maret 2021, sejalan dengan peningkatan kinerja ekonomi di triwulan II 2021," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement