Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Darurat! Limbah Medis Covid-19 Harus Segera Diatasi, Ini 4 Faktanya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 08 Agustus 2021 |05:18 WIB
Darurat! Limbah Medis Covid-19 Harus Segera Diatasi, Ini 4 Faktanya
Limbah medis covid-19 (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA  – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan ada 18.460 ton limbah medis berbahaya yang berasal dari penangangan Covid-19 di Indonesia hingga 27 Juli 2021.

Menteri KLHK Siti Nurbaya menuturkan, limbah medis berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Rumah Sakit Darurat (RSD), wisma untuk isolasi/Karantina Mandiri uji deteksi maupun vaksiknasi.

Berikut fakta-fakta limbah medis Covid-19 yang dirangkum Okezone di Jakarta.

Baca Juga: Menko Luhut: Limbah Medis Covid-19 Persoalan Darurat

1. Limbah Beracun dan Berbahaya

Berdasarkan data daerah yang masuk ke KLHK, limbah medis yang dimaksud adalah: infus bekas, masker bekas, pile vaksin (botol kecil vaksin), jarum suntik, face-shield, perban, APD, sarung tangan, alat PCR, antigen, dan alkohol pembersih swab.

"Itulah yang disebut dengan limbah medis beracun dan berbahaya," ujar Siti Nurbaya usai Rapat Terbatas secara virtual, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Menperin Minta Industri Semen Ikut Kelola Limbah Medis

2. Presiden Meminta agar Limbah Ditangani Secara Intensif dan Sistematis

Presiden Jokowi mengarahkan kementerian terkait untuk menangani limbah virus corona secara intensif dan sistematis. Jokowi mengimbau ada pengamatan terhadap limbah mulai dari rumah sampai pusat-pusat pelayanan, kata Siti mengucapkan arahan presiden.

Sementara menurut data asosiasi rumah sakit, total limbah diperkirakan jauh lebih besar, mencapai 383 ton per hari.

"Jadi arahan dari bapak Presiden tadi agar semua instrumen pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah tersebut. Yang infectious harus segera diselesaikan," kata Siti Nurbaya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement