Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasar Boleh Buka, Kenapa Pusat Perbelanjaan Dibatasi?

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Minggu, 08 Agustus 2021 |15:14 WIB
Pasar Boleh Buka, Kenapa Pusat Perbelanjaan Dibatasi?
Pasar Boleh Buka, Kenapa Mal Dibatasi? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) berharap pemerintah membuka sektor perekonomian secara normal dengan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, permintaan sambil menunggu keputusan PPKMM level 4 yang berakhir besok. Belum diketahui PPKM level 4 akan turun level atau diperpanjang lagi.

“Kita berharap segera buka sektor perekonomian dengan normal. Khususnya kita yang berdagang di pusat perbelanjaan kita juga melihat aktivitas berjual beli di pasar tradisional juga boleh dan kami juga berharapkan demikian dan tidak menambah keparahan di perdagangan kami,” kata Dewan Hippindo Tutum Rahanta saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (8/8/2021).


Baca Juga: Menko Luhut Sebut Kegiatan Ekonomi Bisa Dibuka Bertahap Mulai September

Menurutnya, di kawasan pusat perbelanjaan atau mal pihaknya yakin bahwa pelaku usaha sudah mematuhi protokol kesehatan dengan baik.

“Ya semoga ini terakhir kali (PPKM) Kami pun selama ini bukan menjadi atau tidak memunculkan isu tentang virus covid-19 kita justru paling taat dan patuh dengan protokol kesehatan. Kami harap seluruh elemen masyarakat bisa dilonggarkan lebih luas lagi,” katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement