Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM, Luhut Pandjaitan mengungkapkan bahwa anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan selama perpanjangan PPKM level 4 hingga 16 Agustus.
Sebelumnya, pemerintah melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah PPKM level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol Kesehatan.
“Jadi untuk anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan,” ujar Luhut pada konferensi pers.
(Feby Novalius)