Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

APPBI: 85% Mal Sudah Siap Periksa Sertifikat Vaksin

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 11 Agustus 2021 |22:29 WIB
APPBI: 85% Mal Sudah Siap Periksa Sertifikat Vaksin
Mal Dibuka (Foto: Nia/MPI)
A
A
A

JAKARTA – Sejumlah pusat perbelanjaan/mal di beberapa wilayah sudah mulai menjalankan operasionalnya di tengah perpanjangan PPKM level 4. Namun, hal yang wajib diterapkan oleh semua mal yaitu menyediakan QR code di semua pintu masuk guna proses screening pengunjung.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan, pusat perbelanjaan/mal di DKI Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya telah siap menyediakan QR code sesuai arahan yang berlaku.

Baca Juga: Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Begini Proses Masuk Mal

 

Dengan demikian, bagi masyarakat yang hendak masuk ke pusat perbelanjaan dapat mendownload sertifikat vaksin yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi untuk mempercepat proses screening.

“Saat ini 85% pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya sudah siap mengimplementasikan kewajiban sertifikat vaksin tersebut,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Rabu (11/8/2021

Sementara sisanya, 15% masih dalam persiapan untuk kode QR aplikasi PeduliLindungi agar memastikan operasional mal bisa berjalan lancar.

"Masih ada pusat perbelanjaan yang melakukan finalisasi tahapan persiapan, karena untuk memastikan pemeriksaan melalui aplikasi PeduliLindungi ini tidak ada kendala atau kendalanya sangat minimal. Jadi masih ada beberapa yang menyiapkan hal tersebut," jelasnya.

Namun, kata Alphonzus, dalam mempersiapkan pembukaan mal saat penerapan PPKM berdasarkan level terdapat sejumlah kendala. Diantaranya, lamanya penyusunan QR Code. Sebab, QR Code yang disediakan harus dalam jumlah yang besar. Sementara, setiap QR Code pintu masuk mall harus dibuat berbeda-beda.

QR Code ini nantinya harus terhubung dengan website Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memastikan data sertifikat vaksin. “Ada satu pusat perbelanjaan yang memiliki sampai 70 pintu sehingga harus dibuat 70 QR Code yang berbeda satu sama lain,” ucap dia.

Alphonzus menuturkan, pihaknya tak mau gegabah dan terburu-buru dalam membuka aktivitas pusat perbelanjaan. Protokol kesehatan dan keamanan harus disiapkan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan.

“Kami siap-siap dulu daripada dibuka dengan kondisi yang belum siap nanti Kementerian Perdagangan bisa menutup,” kata Alphonzus.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement