JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas siap memecat pejabat Bulog jika kedapatan melakukan manipulasi beras bantuan sosial (bansos) selama pemberlakuan PPKM berlevel.
Bulog mendapat penugasan pemerintah untuk melakukan pengadaan dan distribusi beras jenis cadangan beras pemerintah (CBP) kepada 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama PPKM.
"Dan siapapun yang menyimpan di internal Bulog, yang menyimpan dengan unsur kesengajaan, maka pihak pertama sudah pasti dipecat," ujar Buwas saat konferensi pers, di kawasan Gedung Bulog, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Beras PPKM Kok Bukan Kualitas Premium? Begini Penjelasan Dirut Bulog
Mantan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengakui dirinya bersama jajaran direksi Bulog terus membangun komitmen untuk melayani masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Dan saya sebagai Dirut Bulog dan jajaran sudah membangun komitmen, kita menandatangani hak integritas, komitmen kita itu melayani yang terbaik dengan standarnya," tegasnya.