JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis risiko. OSS merupakan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
“Dan dengan mengucap bismillahirohmanirohim pagi hari ini ini saya resmikan peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis risiko,” katanya.
Berikut fakta-fakta sistem OSS berbasis risiko yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (15/8/2021):
1. Reformasi Signifikan dalam Perizinan
Presiden Jokowi mengatakan, OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Di mana, layanan perizinan dilakukan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko.
Baca Juga:Â Bahlil Sebut Urus Izin Usaha Tak Perlu Biaya dan Ketemu Menteri
“Jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin. Risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar. Dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS,” ungkapnya.
Presiden Jokowi pun mengimbau agar para pengusaha, para investor dan pelaku UMKM memanfaatkan OSS ini. Dia mengatakan bahwa OSS merupakan layanan super mudah
“Agar meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya,” pungkasnya.
2. Urus Izin Usaha Cuma 5 Menit
Sistem OSS Berbasis Risiko diyakini memberikan layanan kemudahan bagi pelaku usaha yang terbagi dalam dua kelompok besar, yaitu Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Non Usaha Mikro Kecil (non UMK).
Kemudahan sistem sudah dirasakan oleh Onice Waromi selaku pelaku UMK asal Papua. Pengusaha olahan sambal ikan tuna dengan nama produk Mace Papua ini telah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS Berbasis Risiko.
Baca Juga:Â Kini Urus Izin Usaha di Indonesia Hanya 10 Menit
"Yang melalui ponsel itu 5 menit. Cepat sekali. Sistem OSS yang sekarang sudah bagus. Setelah migrasi dari yang sebelumnya ke sistem baru ini sangat cepat sekali. Saya kan sering bantu teman-teman di Papua untuk mengurus izin NIB ini melalui sistem OSS. Sistem OSS sudah mobile dan praktis sekali," kata Onice dalam keterangan yang diterima, Kamis (12/8/2021).
3. Bikin Nomor Induk Berusaha (NIB) Kurang dari 10 Menit
Dengan pelayanan izin berusaha berbasis online ini, bikin Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak sampai 10 menit.
Menurut Pengusaha yang Bergerak di Bidang pembuatan pupuk organik Yusuf Soplan, peluncuran sistem OSS berbasis risiko lebih sangat memudahkan dan merasa lebih terjamin.