Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekspor Mobil ke Filipina Bebas Safeguard, Mendag: Kabar Sangat Menggembirakan

Antara , Jurnalis-Sabtu, 14 Agustus 2021 |14:18 WIB
Ekspor Mobil ke Filipina Bebas <i>Safeguard</i>, Mendag: Kabar Sangat Menggembirakan
Peluang Ekspor Mobil ke Filipina Semakin Besar. (Foto: Okezone.com/Pelindo2)
A
A
A

Selain itu, bea masuk cash bond BMTPS yang telah dibayarkan importir sebelumnya dapat dikembalikan.

Sebelumnya, Filipina mengenakan BMTPS sebesar PHP 70.000 atau kurang lebih Rp 21 juta per kendaraan dalam bentuk cash bond untuk impor passenger cars dan LCV.

Indonesia sendiri dikenakan BMTPS untuk passenger cars. Sedangkan, untuk produk LCV tidak dikenakan BMTPS.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement