Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Patok Harga Uji Tes Antigen di Kemenkes Rp649 Ribu dan Bebas PNBP

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 15 Agustus 2021 |09:04 WIB
Sri Mulyani Patok Harga Uji Tes Antigen di Kemenkes Rp649 Ribu dan Bebas PNBP
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Tata cara pengujian validitas Rapid Diagnostic Test Antigen diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan termasuk mengenai ketentuan besaran, tata cara, dan persyaratan yang turut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

Sebagai informasi, layanan uji validitas Rapid Diagnostic Test Antigen berbeda dengan layanan tes antigen yang diberikan oleh penyedia jasa pengujian tes antigen kepada masyarakat.

Tarif tertinggi untuk layanan tes antigen telah diatur melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/4611/2020.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement