Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak! Proses Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta hingga Masuk ke Rekening

Hafid Fuad , Jurnalis-Selasa, 17 Agustus 2021 |20:15 WIB
Simak! Proses Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta hingga Masuk ke Rekening
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan RI menjelaskan proses penyaluran Bantuan Subdisi Upah atau BLT Subsidi Gaji di tahun 2021 ini.

Penerima subsidi upah sebesar Rp 1 juta merupakan pekerja/buruh yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening bank himbara.

Dilansir dari akun Instagram @kemnaker, Selasa (17/8/2021) disebutkan tahapan pencairannya sebagai berikut;

Baca Juga: Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan, Ikuti Langkah Ini

Pertama-tama BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Data ini telah dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Lagi, Pekerja Penuhi Syarat Ini Cek Rekening Ya

Kedua data tersebut kemudian discreening oleh Kemnaker. Pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat dan lolos dalam dalam screening Kementerian Ketenagakerjaan, lebih lanjut akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN .

Ketiga pemindahbukuan dana ke rekening penerima Bantuan Pemerintah hanya melalui Bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh. Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank Himbara demi mempermudah proses penyaluran bantuan kepada pekerja/buruh.

Keempat Kementerian Ketenagakerjaan lalu akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening pada bank HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement