JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat sektor tenaga kerja terdampak, baik yang terkena PHK, pengurangan jam kerja, dirumahkan hingga penurunan penghasilan.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan bahwa banyak yang mengkritik pemerintah karena menerapkan PPKM selektif dibandingkan opsi lockdown untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Tidak lockdown saja, itu ada 15,7 juta pekerja yang sudah mengalami penurunan penghasilan, itu dari Agustus 2020 sampai Februari 2021," ujar Dita dalam IDX Channel Market Review di Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Berdasarkan data ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2021, dari 205,36 juta orang penduduk usia kerja, sebesar 9,30% di antaranya terdampak Covid-19.
Sebanyak 1,62 juta orang pengangguran karena Covid-19, 0,65 juta orang bukan angkatan kerja karena Covid-19, 1,11 juta orang tidak bekerja karena Covid-19, dan 15,72 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja.
Dia mengatakan, jika ditutup total, jumlahnya diprediksi bisa meningkat dua kali lipat. Di Agustus 2020, setengah juta lebih pekerja garmen ter-PHK. Maka dari itu, pemerintah mengambil opsi yang tidak drastis namun selektif.
"Pemerintah memilah sektor-sektor mana yang paling signifikan dalam tenaga kerja dan pelayanan umum. Itu yang tetap dibuka dengan penerapan protokol kesehatan (prokes)," katanya.