Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Hanya PNS, Tunjangan Presiden hingga Menteri Juga Perlu Dipangkas

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 18 Agustus 2021 |15:31 WIB
Tak Hanya PNS, Tunjangan Presiden hingga Menteri Juga Perlu Dipangkas
Pemangkasan Tunjangan Kinerja PNS pada 2022. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan ada 19,10 juta orang (9,30 persen penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 1,62 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 berjunlah 0,65 juta orang.

Sementara tidak bekerja karena Covid-19 1,11 juta orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 15,72 juta orang.

"Jadi kenapa tidak berempati dengan potong anggaran itu. Di banyak negara seperti Korea Selatan, dan Selandia Baru mencontohkan pemotongan gaji. Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern memangkas 20 persen gaji nya. PM Singapura dan menteri nya melakukan hal yang sama dengan potong gaji 3 bulan," ungkap dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement