JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menambah likuiditas perbankan. Kebijakan moneter ini dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp114,15 triliun pada tahun 2021 (hingga 16 Agustus 2021).
Baca Juga:Â Ketua OJK Sebut Ada Efek Samping Penumpukan Dana di Perbankan
"Ke depan, berlanjutnya perbaikan aktivitas kredit diharapkan dapat lebih meningkatkan peran ekspansi likuiditas dalam mendorong pemulihan ekonomi melalui kecepatan perputaran uang di ekonomi (velositas)," kata Perry di Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Lanjutnya, suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah dan likuiditas yang masih longgar mendorong suku bunga kredit perbankan terus menurun walaupun masih terbatas. Di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga 1 bulan deposito perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 128 bps dan 202 bps sejak Juni 2020 menjadi 2,80% dan 3,50% pada Juni 2021.
Baca Juga:Â Intip 4 Skenario Masa Depan Perbankan
Di pasar kredit, penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan terus berlanjut, meski dalam besaran yang lebih terbatas, yaitu menurun sebesar 155 bps sejak Juni 2020 menjadi 8,82% pada Juni 2021.