Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Genjot Bansos, BNI Dorong Realisasi Penarikan Dana

Agustina Wulandari , Jurnalis-Senin, 23 Agustus 2021 |17:58 WIB
Genjot Bansos, BNI Dorong Realisasi Penarikan Dana
Foto: Dok.BNI
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot penyaluran berbagai bantuan sosial sebagai salah satu bantalan dan jaring pengaman sosial demi menekan dampak pandemi Covid -19 terhadap perekonomian, terutama bagi masyarakat kelas bawah.

Untuk itu, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial RI bersama bank penyalur dana bantuan sosial atau Bansos menyerukan agar penerima bantuan yang sudah menerima dananya, agar segera menarik uang tersebut, dan menggunakannya. Salah satu bank penyalur yang menyerukan imbauan penarikan segera dana bansos tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.

Di Jakarta, Senin (23/08/2021), Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan, pihaknya mendapatkan amanat dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial RI, untuk menyalurkan Bansos. Hingga saat ini, BNI ditugaskan untuk menyalurkan Program Sembako kepada 5,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total dana sebesar Rp10,21 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Lapor Realisasi PEN Rp326,1 Triliun, Terbanyak untuk Bansos

BNI juga ditugaskan untuk menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 4,1 juta KPM dengan total dana sebesar Rp7,29 triliun. KPM penerima bantuan tersebut tersebar di 108 kota dan kabupaten.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement