JAKARTA- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM Diskon 100% diperpanjang hingga akhir tahun ini. Adapun kebijakan ini akan berakhir pada akhir Agustus 2021.
“Kami tentu berharap mendorong pemerintah untuk memperpanjang PPnBm 100% dan berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkannya,” kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, konferensi virtual , Rabu (25/8/2021).
Baca Juga:Â Relaksasi PPnBM, Penjualan Mobil Meroket 758%
Dia mengatakan, ketika insentif pajak ini berakhir pada 31 Agustus 2021. Nantinya pemerintah memberlakukan diskon PPN 25 % dari September hingga akhir tahun mendatang.
“Diperpanjang karena terbukti bahwa relaksasi PPnBM ini dapat meningkatkan angka-angka penjualan dan produksi KBM maupun komponen lokalnya. Penerimaan Pemerintah dari PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan BBN (Bea Balik Nama)/PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) juga meningkat sangat signifikan,” ujarnya.
Baca Juga:Â Ekspor Mobil ke Filipina Bebas Safeguard, Mendag: Kabar Sangat Menggembirakan