Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Auto Gagal! Tak Ada Ampun Peserta SKD CPNS yang Palsukan Hasil Antigen/PCR

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 26 Agustus 2021 |07:48 WIB
Auto Gagal! Tak Ada Ampun Peserta SKD CPNS yang Palsukan Hasil Antigen/PCR
Auto Gagal! Tak Ada Ampun Peserta SKD CPNS Palsukan Hasil PCR/Antigen (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BKN menerapkan protokol kesehatan dalam SKD CPNS 2021. Tes SKD CPNS 2021 akan digelar pada 2 September.

Salah satunya adalah peserta diwajibkan melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Selain itu, kewajiban vaksinasi bagi peserta di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan memperingatkan bahwa BKN tidak akan mentolerir peserta yang memalsukan dokumen-dokumen tersebut.

“Itu benar-benar tidak bisa ditolerir. Kalau kemudian panitia instansi bisa membuktikan itu palsu ya sudah langsung dikeluarkan saat itu juga,” katanya dikutip dari Kanal Youtube BKN, Kamis (26/8/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement