JAKARTA - BKN menerapkan protokol kesehatan dalam SKD CPNS 2021. Tes SKD CPNS 2021 akan digelar pada 2 September.
Salah satunya adalah peserta diwajibkan melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
Selain itu, kewajiban vaksinasi bagi peserta di wilayah Jawa, Madura dan Bali.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan memperingatkan bahwa BKN tidak akan mentolerir peserta yang memalsukan dokumen-dokumen tersebut.
“Itu benar-benar tidak bisa ditolerir. Kalau kemudian panitia instansi bisa membuktikan itu palsu ya sudah langsung dikeluarkan saat itu juga,” katanya dikutip dari Kanal Youtube BKN, Kamis (26/8/2021).