JAKARTA - Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus melakukan penindakan terhadap kegiatan-kegiatan ilegal. Hingga Juli 2021, Bea Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 14.038 penindakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan mayoritas tindakan ilegal dari rokok sebanyak 41,20%.
"Bea Cukai tidak hanya melihat dari cukai, kemudian bea masuk, bea keluar, banyak kegiatan-kegiatan ilegal yang menjadi perhatian. Terutama di bidang rokok, rokok ilegal, semakin tinggi tarifnya, semakin banyak insentif untuk para pelaku melakukan produksi rokok ilegal, 41% dari total kita melakukan penindakan adalah di bidang rokok ilegal," kata Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga:Â Sri Mulyani Akui Pemulihan Ekonomi di Kuartal III-2021 Tertahan akibat PPKM
Lanjutnya, realisasi kepabeanan dan cukai juga tumbuh signifikan, sebesar 29,5% (yoy), mencapai Rp141,21 triliun didorong kinerja seluruh komponen penerimaan. Kinerja Cukai tumbuh 18,2% (yoy) didorong pertumbuhan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan efektivitas kebijakan dan pengawasan di bidang Cukai.
"Kinerja Bea Masuk tumbuh 9,2% (yoy) dipengaruhi tren kinerja impor nasional yang terus meningkat, terutama pada sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan, sedangkan kinerja Bea Keluar tumbuh 888,7% (yoy) didorong peningkatan ekspor komoditi tembaga dan tingginya harga produk kelapa sawit," katanya.
Baca Juga:Â Sri Mulyani Pede Ekonomi RI 2021 Bisa Tumbuh 4,5%
Selain itu, Pemerintah juga memberikan insentif kepabeanan dan cukai khususnya di bidang kesehatan untuk impor alat kesehatan dan vaksin.
Follow Berita Okezone di Google News