Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Usaha Makin Mudah, BKPM Beberkan Rahasianya

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Kamis, 26 Agustus 2021 |15:12 WIB
Izin Usaha Makin Mudah, BKPM Beberkan Rahasianya
Kemudahan Izin Berusaha (Foto: Okezone)
A
A
A

Setelah para pelaku usaha melengkapi persyaratan, kata Yuliot, maka pelaku usaha dapat mengajukan izin yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Lembaga (K/L) melalui sistem OSS berbasis risiko menggunakan komputer ataupun smartphone.

“Dengan perizinan berusaha berbasis risiko ini seluruh perizinan urusannya dilakukan secara terintegrasi dan juga dilakukan secara online. Jadi nggak perlu lagi ribet seperti cara yang lama,” jelasnya lagi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement