Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Ikuti SKD CPNS, Peserta Wajib Hadir 90 Menit Sebelum Ujian Dimulai

Dita Angga R , Jurnalis-Sabtu, 28 Agustus 2021 |08:19 WIB
Aturan Ikuti SKD CPNS, Peserta Wajib Hadir 90 Menit Sebelum Ujian Dimulai
Jelang SKD CPNS 2021, Peserta Diingatkan untuk Vaksin. (Foto: Okezone.com/Kemenpan RB)
A
A
A

“Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,”tulis surat tersebut.

Terkait kelengkapan dokumen, peserta diharuskan membawa Kartu Peserta Ujian serta e-KTP elektronik asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP. Peserta juga harus menunjukkan hasil tes usap RT PCR atau uji cepat antigen, sertifikat vaksin, Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi sebelumnya, serta alat tulis pribadi berupa pulpen biru dan pensil kayu.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement