Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Bentuk Badan Pangan Nasional, Bulog Gimana?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 30 Agustus 2021 |14:27 WIB
Jokowi Bentuk Badan Pangan Nasional, Bulog Gimana?
Presiden Jokowi Membentuk Badan Pangan Nasional. (Foto: Okezone.com/Bulog)
A
A
A

Secara organisasi, BPN terbagi atas 3 kedeputian, satu sekretaris utama dan dibantu unsur pengawas selain Kepala BPN. Kedeputian pertama Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan yang bertugas sebagai koordinasi, perumusan kebijakan, pengendalian ketersediaan pangan hingga stabilisasi harga pangan di bidang produsen dan konsumen;

Kemudian, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi yang bertugas perumus kerawanan pangan dan gizi, mengendalikan kerawanan pangan, pengendalian pengelolaan bantuan pangan, hingga pengawas pemenuhan persyaratan gizi pangan dan penyusun hingga pemantau bidang kerawanan pangan dan gizi.

Ketiga adalah Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan. Deputi ini bertugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penganekaragaman konsumsi pangan dan pengawasan penerapan standar keamanan pangan yang beredar.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement