Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penampakan 20 Uang Rupiah Khusus yang Tak Lagi Berlaku, Ada Seri Kemerdekaan hingga Save The Children

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 31 Agustus 2021 |07:14 WIB
Penampakan 20 Uang Rupiah Khusus yang Tak Lagi Berlaku, Ada Seri Kemerdekaan hingga Save The Children
Uang Rupiah Khusus yang Ditarik BI, Salah Satunya Seri Save The Children. (Foto: Okezone.com/BI)
A
A
A

16. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 TE 1990 Pecahan Rp10.000 dicabut mulai 30 Agustus 2021

17. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 TE 1990 Pecahan Rp200.000 dicabut mulai 30 Agustus 2021

18. URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp125.000 dicabut mulai 30 Agustus 2021

19. URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp250.000 dicabut mulai 30 Agustus 2021

20. URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp750.000 dicabut mulai 30 Agustus 2021

BI mengatakan, masyarakat masih bisa menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan. Pada 5 tahun pertama, masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI dan pada 5 tahun kedua masyarakat hanya dapat menukarkannya di kantor Bank Indonesia. Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement