16. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 TE 1990 Pecahan Rp10.000 dicabut mulai 30 Agustus 2021
17. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 TE 1990 Pecahan Rp200.000 dicabut mulai 30 Agustus 2021
18. URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp125.000 dicabut mulai 30 Agustus 2021
19. URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp250.000 dicabut mulai 30 Agustus 2021
20. URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp750.000 dicabut mulai 30 Agustus 2021
BI mengatakan, masyarakat masih bisa menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan. Pada 5 tahun pertama, masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI dan pada 5 tahun kedua masyarakat hanya dapat menukarkannya di kantor Bank Indonesia. Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.
(Feby Novalius)