Jumlah penumpang tertinggi selama PPKM Level 3 menyentuh 10.988 orang dengan tren penumpang yang terus meningkat setiap pekannya. Sementara pada PPKM Level 4, jumlah penumpang harian tertinggi hanya mencapai 4.827 orang.
Pada aturan terbaru PPKM Level 3, MRT pun mewajibkan bukti vaksin sebagai syarat perjalanan bagi penumpang. Bukti vaksin dapat ditunjukkan dalam bentuk cetak, maupun digital yang dikeluarkan melalui aplikasi PeduliLindungi atau Jakarta Kini (JaKi).
"Sesuai dengan SK Dinas Perhubungan, kami minta untuk bukti vaksin ditunjukkan, baik dalam bentuk cetak maupun digital sebagai upaya kami mendukung kebijakan Level 3 PPKM," kata William.
(Dani Jumadil Akhir)