JAKARTA - Emiten farmasi sekaligus anak usaha PT Bio Farma (Persero) PT Indofarma Tbk (INAF) dikawal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tugasnya melakukan pengadaan Vaksin Covovax dari India pada tahun ini.
"KPK berperan sebagai upaya prevensi apabila terdapat potensi korupsi atau fraud dalam proses pengadaan vaksin Covovax yang dilakukan oleh perseroan. Selain itu, KPK akan memberikan rekomendasi sebagai bagian antisipasi agar tindak korupsi tidak terjadi," kata Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto dalam keterangan di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Dalam rangka percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID19, Menteri Kesehatan pada 15 Juli 2021 lalu memberikan persetujuan kepada PT Bio Farma (Persero) untuk menugaskan atau menunjuk PT lndofarma Tbk guna melakukan importasi vaksin COVID-19 dengan jenis dan jumlah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12790/2020.
Sehubungan dengan hal tersebut, emiten berkode saham INAF itu telah melakukan kerja sama dengan penyedia Vaksin Covovax (Novavax, Inc) yaitu Serum Institute of India Pvt Ltd (SIIPL) India sebanyak 50 juta dosis pada 2021.
Novavax, Inc dan SIIPL telah melaksanakan kerja sama lisensi untuk pengembangan dan komersialisasi NVX‑CoV2373, kandidat vaksin COVID-19 Novavax, Inc, untuk negara berpenghasilan menengah ke bawah atau Low Middle Income Countries (LMIC) dan India.
Follow Berita Okezone di Google News