Bahkan kompleksnya program perlindungan sosial selama pandemi COVID-19 membuat pejabat eselon I di Kementerian PPN/Bappenas terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai. Oleh karena itu, penyaluran bantuan berbasis NIK akan menjadi terobosan andalan pemerintah di 2022.
“Contoh yang bagus Kartu Prakerja, begitu seseorang mendapat Kartu Prakerja dan ternyata dari golongan yang tidak pantas menerima, itu akan langsung ditolak. Kalau Kartu Prakerja dipalsukan kelihatannya nanti akan sulit kalau NIK-nya betul-betul sudah unik,” jelas Pungky.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah mengubah skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima secara bertahap mulai tahun 2022. Selain elpiji 3 kilogram, reformasi subsidi tersebut juga direncanakan untuk listrik.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.