Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, Pengusaha: Juklak dan Juknis Harus Jelas

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 04 September 2021 |16:39 WIB
  Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, Pengusaha: Juklak dan Juknis Harus Jelas
Restrukturisasi Kredit diperpanjang (Foto: Okezone)
A
A
A

Sarman berharap, Perubahan POJK ini dikeluarkan harus dilakukan evaluasi secara triwulan,antara OJK,Perbankan dan dunia usaha sehingga dapat dipastikan efektivitas dari stimulus ini berjalan lancar dilapangan .

"Jika ada kendala juga dapat segera diatasi,karena bagi pelaku usaha jika stimulus ini dapat dirasakan juga akan menambah minat pelaku usaha untuk menambah modal pinjaman ke Perbankan sehingga kredit perbankan juga dapat mengalir ke dunia usaha dan akan banyak pelaku UMKM yang terselamatkan," tuturnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement