Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Membayar Pajak Motor Online

Hafid Fuad , Jurnalis-Rabu, 08 September 2021 |10:21 WIB
Cara Membayar Pajak Motor Online
Cara Membayar Pajak Motor Online. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

3. Daftarkan kendaraan :

Kendaraan pribadi

Pilih menu tambah data kendaraan bermotor

Pilih kendaraan atas nama sendiri

Masukan nomor registrasi kendaraan bermotor

Masukan 5 digit terakhir nomor rangka

Kendaraan orang lain

Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan

Masukan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka milik keluarga satu KK

Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB

Masukan nomor rangka 5-digit terakhir pada kolom nomor rangka

Masukan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto KTP

Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'lanjut'

Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.

4. Cara pembayaran

Pilih NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor)

Informasi SKK pembayaran PKB (pajak kendaraan bermotor) dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan

Slide tombol kirim dokumen TBPKP (tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran)

Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada).

Rekap biaya akan muncul pada layar telepon, kemudian klik lanjut

Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol cara pembayaran

Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul

Klik lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.

Proses selesai

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement