3. Daftarkan kendaraan :
Kendaraan pribadi
Pilih menu tambah data kendaraan bermotor
Pilih kendaraan atas nama sendiri
Masukan nomor registrasi kendaraan bermotor
Masukan 5 digit terakhir nomor rangka
Kendaraan orang lain
Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
Masukan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka milik keluarga satu KK
Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB
Masukan nomor rangka 5-digit terakhir pada kolom nomor rangka
Masukan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto KTP
Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'lanjut'
Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
4. Cara pembayaran
Pilih NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor)
Informasi SKK pembayaran PKB (pajak kendaraan bermotor) dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan
Slide tombol kirim dokumen TBPKP (tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran)
Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada).
Rekap biaya akan muncul pada layar telepon, kemudian klik lanjut
Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol cara pembayaran
Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul
Klik lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.
Proses selesai
(Feby Novalius)