MEDAN - Bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) mulai dicairkan hari ini. Penyaluran pun melibatkan TNI dan Polri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, dalam penyaluran tidak ada penyunatan sehingga 1 juta penerima yang penerima akan mendapatkan bantuan tersebut secara utuh senilai Rp1,2 juta.
Baca Juga:Â Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Ini Penyebabnya
"Kita berharap uangnya dapat diterima masyarakat utuh, tanpa berkurang satu rupiah pun," kata Sri Mulyani dalam berikan bantuan tunai PKL-Warung di Polrestabes Medan, Kamis (9/9/2021).
Selama penyaluran, TNI/Polri diminta untuk menunjukkan bukti berupa foto dan administrasi tanda terima yang nantinya dimasukkan dalam sistem komputer. Hal itu untuk memastikan bahwa yang menerima bantuan tunai PKL dan warung Rp 1,2 juta benar-benar yang berhak.
Baca Juga:Â Ingat! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tetap Cair meski Tak Punya Rekening Bank Himbara
"Kenapa kita harus membuat sistemnya karena ada usaha kecil yang sudah mendapatkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM. Jadi TNI/Polri meyakinkan bahwa mereka belum mendapatkan bantuan yang awal sehingga tidak tumpang tindih untuk keadilan," jelas Sri Mulyani.