Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak! Cara Cerdas Menangkis Bujuk Rayu Pinjol Ilegal

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 09 September 2021 |11:03 WIB
Simak! Cara Cerdas Menangkis Bujuk Rayu Pinjol Ilegal
Pinjol Ilegal (Foto: Okezone/Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu, Direktur Informasi Perekonomian dan Maritim, Septriana Tangkary, mengatakan, bahwa melakukan pinjaman ke pinjol ilegal sangat berbahaya terhadap keamanan data pribadi yang ada di handphone kita. Pinjol ilegal dapat mengakses segala hal yang ada di handphone termasuk data pribadi.

"Sementara pinjol legal hanya diberikan izin untuk mengakses Camera, Microphone, dan Location saja. Sehingga, Ingat ya! selalu cek legalitas pinjol ke OJK sebelum mengajukan pinjaman. Jangan sampai kalian terjebak dalam pusaran setan pinjol," ujar Septriana.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement