Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Restrukturisasi, 429 Eks Karyawan BUMN 'Sakit' Akhirnya Dapat Pesangon

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 10 September 2021 |14:47 WIB
Restrukturisasi, 429 Eks Karyawan BUMN 'Sakit' Akhirnya Dapat Pesangon
Pembayaran Pesangon Eks Karyawan PT Iglas. (Foto: Okezone.com/PT PPA)
A
A
A

Sementara itu, Direktur PT Iglas Bambang Damyasik mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari PT PPA dalam penyelesaian pesangon eks karyawan PT Iglas. Ini merupakan bagian dari langkah nyata PT PPA dalam melakukan restrukturisasi PT Iglas

"Kami berharap, rekan-rekan eks karyawan PT Iglas dapat memanfaatkannya dengan baik dan dapat terus berkarya di manapun berada,” ujarnya. 

Dalam kesempatan terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, penyelesaian pesangon eks karyawan PT Iglas adalah langkah tepat yang dilakukan PT PPA untuk menuntaskan restrukturisasi perusahaan yang sudah berlarut-larut tidak terselesaikan.

"Kami mengapresiasi manajemen PT PPA yang telah menjalankan amanatnya untuk melakukan perbaikan melalui restrukturisasi BUMN Titip Kelola dengan formulasi penanganan yang komprehensif,” ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement