Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Dilarang Punya Usaha Sampingan? Ini Penjelasan Kepala BKN

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 14 September 2021 |07:03 WIB
PNS Dilarang Punya Usaha Sampingan? Ini Penjelasan Kepala BKN
PNS dilarang memiliki usaha sampingan (Foto: Okezone)
A
A
A

“Banyak PNS milenial yang menggunakan waktu luangnya untuk mengembangankan bisnis startup. Walaupun masih debatable boleh tidaknya, tapi hal ini tidak mengganggu pekerjaan dan target kinerjanya,” lanjutnya.

Bima pun mengakui saat ini tengah melakukan evaluasi terkait regulasi yang ada. Namun di saat yang sama dia memastikan bahwa usaha sampingan PNS harus jauh dari konflik kepentingan.

“Regulasi-regulasinya sedang kami evaluasi untuk diperbarui. Kalau conflict of interest (COI) sejak awal sudah ada larangannya,” pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement