Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sembako Kena Pajak, Negara Dapat Berapa Sih?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 14 September 2021 |14:11 WIB
Sembako Kena Pajak, Negara Dapat Berapa <i>Sih</i>?
Pajak Sembako (Foto: Okezone)
A
A
A

Rusli melihat angka ini kalau seandainya mau ditambahkan untuk kontribusi tax ratio, sebenarnya sangat kecil. Menurutnya masih jauh lebih besar ketika negara mengejar sumber pajak PPh dari badan beberapa usaha menengah yang masih belum formal.

"Itu bisa diambil dari sana untuk bisa meningkatkan kenaikan tax ratio dari sisi PPh-nya bukan dari sisi PPn-nya, karena cuma Rp21 triliun PPN Sembako, belum lagi memiliki banyak tantangannya," katanya.

Untuk itu Rusli menilai PPN sembako di tengah pandemi covid 19 kurang tepat. Dengan adanya narasi ini pasti akan menimbulkan dampak psikologis, dan menjadikan masyarakat semakin tertekan.

"Justru yang ditakutkan akan ada kenaikan inflasi, semacam inflasi yang di ekspektasi di masa depan,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement