JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa nilai ekspor pada Agustus 2021 sebesar USD21,42 miliar merupakan rekor tertinggi sejak Agustus 2011.
"Nilai ekspor Agustus ini merupakan rekor baru ekspor Indonesia. Sebelumnya ekspor tertingginya tercatat pada Agustus 2011, sebesar USD18,60 miliar," kata Kepala BPS Margo Yuwono saat menggelar konferensi pers secara virtual, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Naik 55,2%, Impor Indonesia USD16,6 Miliar pada Agustus 2021
Dia menambahkan, tingginya ekspor yang terjadi pada Agustus 2021 dipengaruhi oleh peningkatan volume ekspor dan kenaikan harga komoditas secara internasional, di antaranya minyak sawit dan batubara.
"Dari sisi volume dan harga keduanya mengalami kenaikan. Kalau dilihat komoditas, yang naik itu adalah minyak sawit dan batubara yang harganya secara internasional mengalami peningkatan," tukas Margo.
Baca Juga: BPS: Ekspor RI USD21,4 Miliar pada Agustus 2021, Meroket 64%
Nilai ekspor Indonesia pada Agustus 2021 mencapai USD21,42 miliar atau naik 20,95% dibanding ekspor Juli 2021. Sedangkan, dibanding Agustus 2020 nilai ekspor naik 64,10%.
Ekspor nonmigas Agustus 2021 terbesar adalah ke Tiongkok yaitu USD4,78 miliar, disusul Amerika Serikat USD2,25 miliar dan India USD1,72 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 42,98%.
Sementara ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa (27 negara) masing-masing sebesar USD3,37 miliar dan 1,63 miliar dolar AS. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia periode Januari - Agustus 2021 mencapai USD142,01 miliar atau naik 37,77% dibanding periode yang sama pada 2020.
(Taufik Fajar)