Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Beri Izin BTN untuk Pembukaan Rekening Daring

Antara , Jurnalis-Kamis, 16 September 2021 |09:54 WIB
OJK Beri Izin BTN untuk Pembukaan Rekening Daring
OJK izinkan BTN buka rekening online (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengantongi izin pembukaan rekening secara daring atau online (online onboarding for open account) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur IT and Operations Bank BTN Andi Nirwoto mengatakan, layanan anyar tersebut akan kian melengkapi berbagai produk transformasi digital yang sedang dikembangkan Bank BTN sekaligus meningkatkan akuisisi nasabah dan pengguna echannel perseroan.

Baca Juga: BTN Buka-bukaan soal Target di Tengah Pandemi, Bisa Tercapai?

Fitur pembukaan rekening daring itu juga akan menjadi gerbang masuk ke berbagai layanan digital yang tengah disiapkan perseroan.

"Bagi kami, menjadi digital itu wajib untuk memudahkan nasabah kami dalam bertransaksi perbankan. Saat ini, kami tengah merancang berbagai layanan digital yang terintegrasi, ini merupakan upaya menciptakan experience baru bagi nasabah," ujar Andi dilansir dari Antara, Kamis (16/9/2021).

Adapun, layanan pembukaan rekening daring akan terintegrasi baik melalui website ataupun aplikasi BTN mobile banking supper apps. Pembukaan rekening baru tersebut dapat dilakukan dengan tiga langkah mudah dan cepat yakni akses menu online on boarding, isi data, dan kartu identitas serta verifikasi.

Baca Juga: BTN Kantongi Laba Rp920 Miliar di Kuartal II-2021, Naik 19,8%

Sementara itu, selain mempersiapkan layanan online onboarding untuk pembukaan rekening, emiten bersandi saham BBTN itu juga tengah merancang fitur enhancement online onboarding loan.

Melalui online onboarding loan, calon debitur dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan berbagai solusi digital tanpa harus mengunjungi jaringan kantor Bank BTN.

"Hal ini dilakukan agar proses verifikasi dan SLA pengajuan online dapat semakin ditingkatkan," kata Andi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement