JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai USD415,7 miliar atau setara Rp5.944,5 triliun (kurs Rp14.300 per USD) pada akhir Juli 2021.
Posisi ULN ini tumbuh 1,7% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 2,0% (yoy). Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah.
Berikut fakta utang luar negeri Indonesia yang telah dirangkum Okezone, Sabtu (18/9/2021);
1. Tumbuh Lebih Rendah
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, ULN Pemerintah tumbuh lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah di bulan Juli 2021 mencapai USD205,9 miliar atau tumbuh 3,5% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Juni 2021 sebesar 4,3% (yoy).
Baca Juga:Â Fakta-Fakta 7 Negara Tak Punya Utang, Pendapatan Masyarakat Rp776 Juta/Tahun
"Perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan pembayaran neto pinjaman bilateral, di tengah penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan dampak pandemi Covid-19, dengan tetap menjaga kredibilitas Pemerintah dalam pengelolaan ULN melalui pelunasan pokok pinjaman yang jatuh tempo," kata Erwin di Jakarta.
2. Posisi ULN Aman
Sesuai strategi pembiayaan yang telah ditetapkan, Pemerintah juga menerbitkan SBN dalam dua mata uang asing (dual-currency) yaitu dolar AS dan Euro pada bulan Juli 2021 untuk memenuhi pembiayaan APBN secara umum, termasuk untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga:Â Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Lagi Nyaris Rp6.000 Triliun
Penerbitan SBN valuta asing tersebut memanfaatkan momentum sentimen positif investor yang kuat dan kondusifnya pasar keuangan AS. Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN Pemerintah secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,4%), sektor konstruksi (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6%).
Posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.