"Mendengar langsung silaturahmi dari pemilik lahan dan petani, untuk meningkatkan kualitas tebu dan kesejahteraan petani," tulis Erick dalam keterangan video tersebut.
Selain itu, Erick juga menegaskan, Kementerian BUMN memastikan bahwa PTPN akan menetapkan tingkatan rendemen atau kadar gula di dalam tebu tidak lagi di kisaran 4 sampai 5 persen lagi.
"Itu merugikan petani, paling tidak sekarang (rendemen) sudah di 8 persen," ucap Erick.
(Dani Jumadil Akhir)