Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh ke Mal, APPBI: Ekonomi Makin Bergerak

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 20 September 2021 |19:55 WIB
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh ke Mal, APPBI: Ekonomi Makin Bergerak
Anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk mal (Foto: Okezone)
A
A
A

"Dengan adanya pemberlakuan protokol Wajib Vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi sehingga sebenarnya dapat diberikan berbagai pelonggaran berikutnya untuk Pusat Perbelanjaan," sambung Alphonzus.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan dalam evaluasi mingguan penanganan pandemi bahwa pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mall untuk anak dibawah usia 23 tahun, yang sebelumnya masih belum di izinkan mengunjungi pusat perbelanjaan.

“Uji coba pembukaan mal untuk anak di bawah 12 tahun, di bawah pengawasan ketat orang tua,” ujar Luhut dalam konferensi persnya secara virtual, Senin (20/9/2021).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement