Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Fenomena Miliarder Dadakan di Hari Tua, Jadi Juragan Kos-kosan hingga Tak Ingin Foya-Foya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 20 September 2021 |06:11 WIB
6 Fakta Fenomena Miliarder Dadakan di Hari Tua, Jadi Juragan Kos-kosan hingga Tak Ingin Foya-Foya
Fenomena Jadi Miliarder Dadakan (Foto: Solopos)
A
A
A


4. Pemilik 40 Bidang Lahan Dapat Ganti Rugi

Warga desa mendadak jadi miliarder karena menerima pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek jalan tol Solo-Jogja. Pembayaran uang ganti rugi proyek tol Solo-Jogja berlanjut di Desa Beku, Kecamatan Karanganom.

Pemilik 40 bidang lahan menerima UGR dengan nilai total Rp43 miliar. Pencairan ganti kerugian dan pelepasan hak atas tanah jalan tol Solo-Jogja-Kulonprogo digelar di gedung pertemuan di Dukuh/Desa Beku, Kamis (16/9/2021). Pada pencairan itu ada dua pemilik bidang lahan yang tak hadir.

“Ada dua pemilik bidang lahan yang tidak hadir karena yang bersangkutan meninggal dunia. Oleh karena itu, ganti rugi (dua bidang lahan) kami kembalikan ke negara sambil menunggu surat-surat ahli warisnya. Kami tidak akan memberikan ganti rugi sepanjang yang tidak bersangkutan atau ahli waris yang sudah mendapatkan surat kuasa,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten Tentrem Prihatin.

5. Kisah Kamidi

Sebagian besar warga Dusun Pundong 1, 2, 3 dan 4, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman, yang terdampak tol Jogja-Bawen telah menerima dana ganti rugi pada Kamis 19 Agustus 2021. Mayoritas penerima memprioritaskan duit ganti rugi untuk mencari lahan pengganti.

Kamidi warga Pundong 3, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, berpenampilan sederhana. Warga Pundong itu memakai baju batik dengan peci hitam saat ditemui di rumahnya,

Padahal dia kini telah menjadi miliarder setelah lahannya terdampak proyek tol Jogja-Bawen. Meski sudah menjadi miliarder, sikap sederhana ditunjukkan Kamidi. Dia tidak ingin membelanjakan uang ganti rugi yang diperolehnya untuk foya-foya. Bahkan dia melarang anaknya membeli mobil.

Kamidi mengaku sejak 1962 merantau ke Sumatera. Dia baru kembali ke rumah asalnya sejak tiga bulan lalu, untuk mengurus keperluan pelepasan lahan. Dia memiliki lahan dua bidang seluas hampir 1.000 meter persegi. “Pun nikmat jan jane, tapi kena tol, dibutuhkan pemerintah, gimana lagi,” katanya.

Dua lahannya diganti rugi masing-masing senilai Rp2,1 miliar dan Rp2,4 miliar. Total ganti rugi yang diterima ini akan dibagi kepada enam anaknya, dan dibebaskan untuk membeli tanah atau rumah di mana saja. Namun ia berpesan kepada anak-anaknya agar tidak membelanjakan uang tersebut untuk membeli mobil dan kebutuhan konsumtif lainnya.

“Saya larang. Kalau mobil jangan lah. Mobil itu cuma barang apa. Tapi kalau lahan, perumahan, bisa berguna untuk masa depan anak. Kalau mobil tapi perutnya lapar ya payah. Pertama buat makan, kedua disimpan, buat jaga-jaga kalau sakit,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement