JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI terus menagih obligor atau debitur. Hingga saat ini sudah dilakukan 24 pemanggilan pada debitur atau obligor.
Adapun, 24 laporan pemanggilan ini masuk dalam berbagai kelompok. Kelompok pertama ini yakni obligor atau debitu yang hadir.
Baca Juga:Â Mahfud Sebut Satgas BLBI Identifikasi Jutaan Hektare Aset Tanah Milik Obligor
"Tim membuat pokja untuk tagih BLBI melakukan penanganan penyelesaian pemulihan hak negara. Dan terbagi dari beberapa obligor dan debitur. Kami menyampaikan 24 pemanggilan kepada obligor dan debitur," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (21/9/2021).
Selanjutnya, kelompok kedua yakni mengakui namun penyelesaian utangnya tidak realistis sehingga ditolak oleh tim Satgas BLBI.
Baca Juga:Â Satgas BLBI Panggil 2 Taipan Baja, Thee Ning Khong dan The Kwen Le
"Dari 24 ini ada yang hadir dan memgakui memiliki utang kewajiban negara menyusun rencana penyelesaian utang Kelompok kedua yang hadir yang bersangkutan atau mewakili dan mereka mengakui namun penyelesaian utangnya tidak realistis dan kita tolak," katanya.