JAKARTA - Bank Indonesia (BI) buka-bukaan alasan menahan suku bunga acuan BI atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di angka 3,5% basis point (bps). Sementara, suku bunga Deposit Facility tetap 2,75% dan suku bunga Lending Facility juga ditahan di level 4,25%.
Gubernur BI Pery Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten karena mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga. Ditambah sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 20 sampai 21 September memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,50%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Perry di Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Keputusan ini melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar dan juga memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.
"Keputusan ini konsisten mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut melalui berbagai langkah-langkah kebijakan," katanya.